Tidak dapat disangkal lagi bahwa dunia bisnis kini sedang berada di
dalam situasi yang penuh gejolak (turbulence) perubahan yang seringkali
mendasar dan tidak dapat diduga sebelumnya, tanpa pola yang jelas dan
berlangsung terus-menerus. Menghadapi situasi seperti itu, upaya yang
dibutuhkan bukan terbatas pada kemampuan untuk hanya beradaptasi sesaat, tetapi
juga kemampuan dan kemauan untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan yang
terjadi secara berkesinambungan. Dalam mengantisipasi gejolak dan
ketidakpastian (uncertainty), maka kalangan birokrasi sebagai penyedia
jasa publik dihadapkan pada situasi, dimana mereka harus juga siap untuk bekerja
dengan kompetensi dan wawasan baru.
1
Birokrasi kontemporer kini dihadapkan pada
suatu tantangan lingkungan yang hanya dapat diatasi, bila institusi pemerintah
itu terus mau belajar untuk mengembangkan wawasan administrasi pelayanan yang
baru dan bekerja dengan memanfaatkan kompetensi yang dibutuhkan di dalam
lingkungan yang baru pula. Memang ideal, bila suatu lembaga memiliki suatu
kompetensi yang dibutuhkan dan dapat memanfaatkan semua keunggulan kompetensi
itu secara optimal. Tetapi kenyataan menunjukkan, hal itu tidak gampang
diwujudkan. Strategi yang tepat bila lembaga terus menggabungkan kemampuan
untuk memahami (what) kompetensi baru yang dibutuhkan, dimana (where)
kompetensi itu dapat diperoleh, bagaimana (how) mengakses informasi yang
dibutuhkan dengan murah dan dalam waktu yang singkat dan tepat, serta mampu
untuk menyiapkan lembaga, sehingga dapat menyerap dan memanfaatkan kompetensi
itu dengan efisien dan efektif. Untuk maksud ini, lembaga perlu melakukan
langkah-langkah strategik dengan meniru atau bekerja sama dengan pihak lain,
termasuk para komunitasnya, asalkan kerja sama itu dijalankan atas dasar
semangat kemandirian dan saling menguntungkan.
Di era reformasi yang sedang dan akan terus berlangsung, dengan tuntutan
perubahan yang mendasar terhadap beberapa aspek seperti ekonomi, politik, dan
hukum, akan berdampak pada tekanan dan pengawasan masyarakat secara langsung pada
penyelenggara pemerintahan. Dinas Pertanian sebagai salah satu Dinas di
Pemerintah Daerah yang melayani dan memberdayakan masyarakat petani, sudah
selayaknya melakukan respon yang proaktif dalam peningkatan kualitas masyarakat
petani, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 09 tahun
2008 tentang uraian tugas dan fungsi Dinas Pertanian, pasal 2-3 mengatur kedudukan, tugas dan fungsinya,
yaitu merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang pertanian, yang
dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dan bertanggungjawab langsung
kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya dibidang
teknis administrative dibina dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah
Adapun tugas pokok melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah
dibidang pertanian, untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana ketentuan
tersebut, Dinas Pertanian mempunyai fungsi :
a.
perumusan dan perencanaan serta
teknis operasional pembinaan, pengelolaan dan perijinan dibidang pertanian
b.
pelaksanaan kebijakan teknis
dibidang produksi, usaha tani, penyuluh perlindungan dan pengembangan lahan
dibidang pertanian
c.
pengawasan dan pengendalian
teknis dibidang pertanian
d.
penyusunan pelaksanaan program
pembangunan dibidang pertanian
e.
pelaksanaan
pembinaan, pengelolaan dan pemasaran hasil pertanian
f.
pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan penggunaan dan peredaran pupuk pestisida dan peralatan
dibidang pertanian
g.
Pelaksanaan
pembinaan, pengendalian dan pengawasan perijinan serta rekomendasi usaha
pertanian
h.
Pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan usaha konversi sumber daya alam dibidang pertanian
i.
Pelaksanaan
kebijaksanaan teknis dibidang produksi, usaha tani, penyuluhan, perlindungan
dan pengembangan lahan dibidang pertanian
j.
Pengelolaan
administrasi umum
k.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya
Dalam melaksanakan fungsi dan tugas
pokoknya tersebut, maka susunan organisasi Dinas pertanian terdiri dari Kepala
Dinas, Sekretariat, Bidang Teknik produksi, Bidang usaha tani, Bidang sarana
dan prasarana, Kelompok jabatan fungsional dan UPTD-UPTD. Sekretariat dan
Bidang-bidang dimaksud, masing-masing dipimpin oleh seorang Sekretaris dan
Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala
Dinas
Perubahan dan resetrukturisasi organisasi
sudah selayaknya dijadikan titik balik bagi Dinas untuk menginstrospeksi diri,
dan dijadikan wahana untuk mereposisi visi dan misi pelayanannya, dengan secara
terus-menerus meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi permintaan dan
harapan masyarakat. Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas layanan adalah
dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya disamping sumberdaya yang
lain. Peningkatan kualitas SDM
(karyawan) sebagai ujung tombak dalam men “deliver” jasa kepada
konsumen, akan menentukan eksistensi dan legitimasi masyarakat terhadap Dinas
Pertanian. Masalah bagaimana komitmen seluruh jajaran Dinas Pertanian dalam
memberikan pelayanan, motivasi dan disiplin kerja karyawan akan sangat menarik
bagi penulis untuk diangkat dalam penelitian.
Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo
melalui UPTD-UPTD berusaha untuk melakukan investasi sumberdaya manusia dengan
jalan mengadakan upaya peningkatan kemampuan, motivasi kerja dan lingkungan
kerja bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat. Menurut Alex S Nitisemito (1996) “Karyawan yang selalu
menghadapi suasana rutin dapat menimbulkan kebosanan yang akhirnya dapat
menurunkan produktivitas maupun prestasi kerjanya”.
Dan berdasarkan pengamatan secara sepintas
fenomena yang terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo adalah masih
rendahnya prestasi kerja pegawai. Hal ini terlihat dari masih kurangnya
kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas pekerjaan yang dibebankan kepadanya,
masih rendahnya motivasi kerja dan suasana lingkungan kerja yang cenderung
bising, kehadiran pegawai yang terlambat atau tidak hadir, terlihat mondar-mandir
saat jam kerja atau keluar berkelompok untuk bercerita yang kurang bermanfaat
bagi kepentingan dinas.
Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo di
dalam meningkatkan kualitas (the improvement quality) para pegawainya,
telah banyak memberikan pembinaan baik berupa pengetahuan dengan
mengikutsertakan pada Diklat-Diklat, peningkatan disiplin kerja, perbaikan
lingkungan kerja maupun motivasi kerja tetapi hasil yang telah dicapai belum
dapat diketahui secara pasti. Hal ini merupakan hal yang menarik untuk
diteliti, sehingga untuk memfokuskan kajian, maka peneliti tertarik untuk
merumuskan masalah kemampuan, motivasi dan lingkungan kerja dalam peningkatan
prestasi kerja pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar