Kualitas, kompetensi dan Kepuasan Kerja Sumberdaya
Manusia sangat urgen untuk dikaji dan dikembangkan saat ini. Urgensi pengembangan
kualitas, kompetensi dan Kepuasan Kerja SDM didasari oleh pertimbangan konteks
global, nasional, dan regional serta lokal. Abad XX lazim disebut sebagai abad
industrial, sedang Abad XXI lazim disebut sebagai abad pengetahuan. Hal
tersebut mengamanatkan sekaligus mengimplikasikan betapa penting dan
mendesaknya pengembangan kualitas, kompetensi, dan Kepuasan Kerja SDM. Pengembangan SDM di Indonesia diorientasikan pada pembentukan, pemberdayaan, peningkatan dan
penguatan aspek pengetahuan, dan kecakapan hidup. Pengembangan SDM merupakan
proses transformasi potensi manusia menjadi kekuatan efektif untuk mencapai
tujuan tertentu (Swasto, 2003).
|
Pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian PNS diatur dalam PP No. 9 Tahun 2003, sedangkan
kenaikan pangkat PNS diatur dalam PP No. 99 tahun 2000 yang diperbarui PP NO 12
Tahun 2002. PP No. 13 Tahun 2002 merupakan pembaharuan PP No. 100 Tahun 2000
tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Terdapat dua hal penting
yang perlu disampaikan di sini, yaitu kenaikan pangkat dan jabatan struktural.
Pangkat
adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang berdasarkan jabatannya
dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan
pengabdian PNS terhadap negara. Kenaikan pangkat itu sendiri terbagi atas dua
hal, yaitu kenaikan pangkat reguler dan pilihan. Kenaikan pangkat reguler
adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat yang
ditentukan tanpa terikat pada jabatan. Kenaikan pangkat pilihan adalah
kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja yang
tinggi.
Jabatan
struktural adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang,
dan hak seseorang PNS dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.
Kenaikan pangkat yang disertai kenaikan jabatan struktural seorang pegawai
diatur dalam PP No. 100 tahun 2000 pasal 5 melalui persyaratanpersyaratan
tertentu. Seorang pegawai bisa menduduki suatu jabatan struktural. Jabatan
struktural tersebut tidak diperoleh secara tiba-tiba atau tanpa suatu kegiatan
yang relevan, tetapi seorang pegawai harus melalui beberapa hal yang merupakan
prasyarat. Penilaian merupakan salah satu aspek penting yang harus dilalui oleh
pegawai jika akan menduduki suatu jabatan struktural tertentu. Di samping itu,
kenaikan pangkat yang disertai kenaikan jabatan struktural, seorang pegawai
harus dapat menunjukkan prestasi kerjanya. Prestasi kerja dan penilaian
merupakan aspek penting bagi pegawai agar dapat diikutsertakan dalam pendidikan
dan pelatihan jabatan. Peluang untuk dipromosikan bagi seorang pegawai untuk
menduduki suatu jabatan adalah keikutsertaannya dalam pendidikan dan pelatihan
(selanjutnya disingkat Diklat).
Pada
dasamya, serangkaian kegiatan yang harus dilalui oleh pegawai dalam kaitannya
dengan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan merupakan upaya pengembangan SDM
dalam suatu lembaga. Pengembangan termasuk pelatihan, merupakan suatu kegiatan
yang bermaksud memperbaiki dan mengembangkan sikap, perilaku, keterampilan, dan
pengetahuan para pegawai sesuai dengan misi dan visi lembaga. Proses pengembangan dan pelatihan
diorientasikan bagi pegawai, baik baru maupun lama. Tujuan pengembangan pegawai
dimaksudkan untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi kerja pegawai dalam
melakukan dan mencapai sasaransasaran program kerja yang telah ditetapkan. Hal
ini dinyatakan oleh Sikula (1982) bahwa pelatihan merupakan proses pendidikan
dalam jangka pendek yang dilakukan secara sistematis dan sesuai prosedur
organisasi yang bertujuan menambah pengetahuan dan keterampilan pegawai untuk
mencapai tujuan tertentu.
Pengembangan lebih berorientasi pada peningkatan
produktivitas kerja para
pegawai
di masa yang akan datang. Pelatihan, pada dasarnya, adalah upaya untuk membantu
meningkatkan kemampuan para pegawai dalam rangka melaksanakan tugas. Meningkatkan
produktivitas lembaga merupakan tantangan yang jauh lebih besar dari pada
meningkatkan produktivitas pegawai.
Diklat merupakan kegiatan yang harus diikuti PNS.
Keikutsertaan PNS dalam Diklat merupakan prasyarat bagi PNS yang akan naik
pangkat atau jabatan. Hal ini diatur dalam PP 101 tahun 2000 tentang Diklat
Jabatan PNS, seperti tertuang pada Pasal 2 bahwa tujuan Diklat adalah:
Meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas
jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai
dengan kebutuhan institusi.
Berdasarkan tujuan Diklat tersebut, setiap PNS yang akan
diangkat dalam jabatan struktural maupun fungsional diharapkan dapat
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan oleh lembaga. Selain itu, dalam
pengembangan pegawai yang merujuk pada peningkatan dan kenaikan job-job
tertentu perlu senantiasa diadakan penilaian atas prestasi kerja pegawai
tersebut.
Penilaian prestasi kerja atau performance appraisal pada dasarnya merupakan salah satu faktor
kunci guna mengembangkan suatu lembaga secara efektif dan efisien sebab dengan
langkah mengadakan penilaian prestasi kerja tersebut berarti suatu lembaga
telah memanfaatkan secara baik atas SDM yang ada dalam lembaga tersebut. Untuk
itu diperlukan informasi yang relevan dan reliabel tentang prestasi kerja masing-masing
individu. Penilaian prestasi kerja individual sangat bermanfaat bagi dinamika
lembaga secara keseluruhan sehingga Kepuasan Kerja pegawai perlu diperhatikan
agar pegawai dapat meningkatkan Kepuasan Kerjanya. Menurut Swasto (1996:37) dan
Gomes (2001:135) menyatakan bahwa Kepuasan Kerja merupakan tindakan-tindakan
atau pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan oleh seseorang dalam kurun waktu tertentu.
Dengan demikian, Kepuasan Kerja pegawai, pada dasarnya, dapat diukur dalam
waktu tertentu.
Kepuasan Kerja pegawai yang baik
umumnya dibarengi dengan adanya promosi, kenaikan jabatan, dan pangkat, adanya
inisitaif dari pegawai yang bersangkutan, timbulnya kreativitas sampai pada
pemberian tambahan berupa imbalan dan lain-lain.
Suatu
motivasi yang menonjol mendorong seseorang untuk berpartisipasi aktif dalam
suatu lembaga antara lain adalah kesempatan untuk maju. Kesempatan untuk maju
inilah yang dalam suatu lembaga sering disebut promosi. Tentu saja, seorang
pegawai akan meningkatkan Kepuasan Kerjanya apabila pegawai tersebut diberi
janji akan dinaikan pangkatnya atau akan dipromosikan ke jabatan yang lebih
tinggi dari jabatan yang ada saat ini.
Promosi akan berdampak pada masalah pendapatan dan
status, serta semakin besarnya tanggung jawab dan beban tugas pegawai. Promosi
yang dicita-citakan itu akan menjadi skala prioritas bagi PNS dan sangat
berarti sepanjang kariernya. Kepuasan Kerja dan promosi pegawai sangat
berpengaruh terhadap kepuasan kerja pegawai. Kepuasan kerja (Gibson, 1996:89)
merupakan bagian dari proses motivasi. Kepuasan dan ketidakpuasan pegawai
senantiasa dihubungkan dengan Kepuasan Kerja dan hasil kerja mereka, serta
imbalan dan hukuman yang mereka terima.
Kepuasan kerja merupakan salah satu aspek penting bagi
perilaku organisasi (Luthans, 2002). Pentingnya kepuasan kerja dapat dilihat
dari berbagai faktor yang terdiri atas tiga hal. Pertama, kepuasan kerja
merupakan faktor emosional, yang tidak dapat dilihat tetapi hanya dapat
diperkirakan. Kedua, kalau hasil pekerjaan telah memenuhi atau melampaui yang
diharapkan, misalnya, seseorang telah bekerja keras tetapi menerima sedikit
imbalan, kemungkinan yang bersangkutan akan berperilaku
kurang menyenangkan (negatif) bagi teman sekerja, atasan, dan juga
pekerjaannya. Ketiga, kepuasan kerja merupakan sikap yang berhubungan dengan perbedaan.
Berdasarkan uraian tersebut diketahui bahwa pendidikan dan pelatihan perlu
dibahas secara rinci, dimaksudkan untuk memperoleh gambaran dan informasi yang
signifikan tentang pendidikan dan pelatihan dalam hubungannya dengan promosi dan
kepuasan kerja, termasuk Diklat untuk pegawai Sekretariat Daerah di Kabupaten
Probolinggo. Karena itu, penelitian ini fokus pada masalah Pengaruh on the job
training dan Promosi Jabatan terhadap
Kepuasan Kerja Karyawan di Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo
Klik Download Untuk mendapatkan File Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar