Menurut UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, aklak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang berakar
pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri
dn diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sumber daya pendidikan
adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan
meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.
Sedangkan menurut peraturan pemerintah Republik
Indonesia Nomor 29 tahun 1990 pasal 1
(3) menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan pada jenjang
pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk
melaksanakan pekerjaan tertentu. Sedangkan pasal 3 (2) dinyatakan bahwa
pendidikan menengah kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki
lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional. Pendidikan di SMK
bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan siswa untuk menyiapkan
mereka sebagai tenaga kerja tingkat menengah yang trampil, terdidik dan
profesional serta mampu mengembangkan diri sejalan dengan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Dengan dilandasi UU No 22 tahun 1999 tentang
pemerintahan Daerah dan UU No 25 tahun 1999 tentang perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah, maka perubahan paradikmatik ini juga berlaku dalam
pengelolaan sistem pendidikan nasional agar mampu melakukan reposisi secara
menyeluruh. Desentralisasi pendidikan nasional dibangun atas dasar filosofi
bahwa masyarakat di setiap daerah merupakan fondasi yang kuat dalam
pengembangan kualitas sumber daya manusia secara nasional.
Secara substantif, kebijakan desentralisasi pendidikan
bertujuan mengembangkan kemandirian masyarakat dan satuan pendidikan dalam
menangani persoalan pendidikan di lapangan. Dalam penyelenggaraan sistem
pendidikan di sekolah menengah kejuruan telah dikembangkan menejemen
Peningkatan mutu berbasis sekolah ( MPMBS ) dan dikembangkan
Seperti yang kita ketahui, faktor tenaga kerja merupakan
faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap produktivitas suatu organisasi.
Banyak orang yang mengatakan bahwa tenaga kerja didalam suatu organisasi
merupakan bagian yang terpenting dibandingkan dengan komponen-komponen lainnya,
oleh karena itu sudah merupakan kewajiban bagi setiap pimpinan organisasi untuk
dapat memberikan motivasi agar dicapai kepuasan kerja bagi para guru.
Motivasi yang ada pada diri seseorang merupakan
kekuatan pendorong yang akan mewujudkan suatu perilaku guna mencapai tujuan
kepuasan dirinya ( T. Hani Handoko, 1995, 94 ). Kebutuhan dan keinginan yang ada
dalam diri seseorang akan menimbulkan motivasi internalnya. Jadi secara singkat
dapat dikatakan dengan pemenuhan kebutuhan guru oleh pimpinan merupakan salah
satu hal yang dapat mendorong guru untuk dapat melaksanakan pekerjaan yang
menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Semakin diperhatikan tujuan-tujuan guru
dalam suatu organisasi, akan semakin giat masing-masing guru melakukan
pekerjaannya, yaitu berarti semakin mudah untuk mencapai tujuan organisasi.
SMK Negeri I Pujon Kabupaten Malang dalam beberapa
tahun ini telah melakukan pembenahan dibidang sumber daya manusia. Beberapa
persoalan dan aturan telah diperbaiki dan diberlakukan untuk semua guru, upaya
ini dilakukan untuk mempertahankan stabilitas lembaga pendidikan dalam
menghadapi kondisi persaingan yang semakin kompetitif dan telah bersifat
global. Permasalahan yang perlu dicermati yaitu guru untuk didorong bekerja
karena berharap hal tersebut akan membawa keadaan yang lebih baik dan memuaskan
sehingga kinerja guru meningkat.
Berdasarkan pengamatan penulis, masih terdapat
beberapa guru dan karyawan yang memiliki kinerja rendah.
Dalam kaitan dengan fenomena di atas peneliti tertarik
untuk mengadakan penelitian dengan judul “Pengaruh Faktor Kepuasan Kerja Terhadap
Kinerja Guru dan Karyawan SMK Negeri I Pujon Kabupaten Malang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar