Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa dan Kualitas Proses Pengambilan Keputusan dalam hubungannya dengan Kinerja Perangkat Desa (367)

 

Dalam era Otonomi Daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam semua bidang merupakan prioritas utama yang diharapkan dapat membentuk manusia yang berkualitas, memiliki kemampuan memanfaatkan dan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ) yang digunakan untuk mendukung pembangunan di bidang lainnya. Pada periode pembangunan Indonesia dalam meyongsong era globalisasi dan era bebas, bangsa Indonesia menghadapi suatu era persaingan yang semakin ketat. Kondisi yang demikian ini dapat diantisipasi dengan keamampuan menysesuaikan diri dengan lingkungan baru yang kompetitif. Satu-satunya cara yang paling tepat adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas siap dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Soedjatmoko (1998) memberikan gambaran tentang manusia masa depan era industri yang mempunyai ciri-ciri antara lain :

a.    Kaya informasi (well-informed) dan siap belajar seumur hidup.

b.    Mampu nalar secara rasional.

c.    Memiliki sikap kreatif terhadap tantangan baru, memiliki kemapuan untuk mangantisipasi mperkembangan, berinovasi, dan bertanggung jawab.

Text Box: 1Dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia masa depan yang berkualitas seperti tersebut diatas, pemerintahanmenjadi pengemban amanat yang besar sekali. Dunia pemerintahanberperan dalam pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dan merupakan modal dan pelaku pembangunan. Dalam konteks inilah pemerintahanakan semakin dituntut untuk memainkan perannya, yaitu pemerintahannasional harus diselenggarakan secara adil, relevan, berkualitas, efektif, dan efisien.

         Berbagai persoalan Sumber Daya Manusia muncul di organisasi dapat memberikan beban dalam pencapain tujuan. Gosip, kasak kusuk sebagai bentuk dinamika berkumpul  yang cenderung menghambat pencapaian tujuan Perusahaan. Dalam era globalisasi kebutuhan akan perencanaan Sumber Daya  Manusia semakin memiliki peran penting guna menunjang keberhasilan. Tentu saja,  sejauh mana sasaran organisasi baik yang bersifat profit maupun non profit (social) dapat dicapai didasarkan atas kemampuan dalaam mengelola Sumber Daya Manusia untuk melaksanakan kegiatan roda orgaanisasi.

        Perencanaan merupakan proses menganalisa kebutuhan Sumber Daya Manusia guna melakukan aktifitas-aktifitas yang diperlukan dalam organisasi. Perencanaan ini berpusat pada keseluruhan sistem sumber Daya Manusia yang terpadu pada penyusunan kebbijakan dan program untuk mencapai tujuan organisasi. Perencanaan Sumber Daya Manusia merupakan Estimasi secara sistematik tentang kegiatan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia organisasi. Manfaat yang diperoleh dalam melakukan perencanaan SDM, yaitu:

1.      Meningkatkan pendayagunaan SDM

2.      Menyelaraskan aktifitas SDM dengan sasaran organisasi secara efisien

3.      Melakukan pengadaan SDM (karyawan) dari dalam dan luar organisasi

4.      Estimasi nilai goodwill SDM

5.      Mengintegrasikan sistem informasi perencanaan SDM


 

Acuan dalam menyusun rencana SDM diperlukan pertimbangan yang berkaitan sistim terpadu, seperti:

1.      Strategi pemerintahan dan Operasional diuraikan untuk menggambarkan beban kerja yang akan dilakukan.

2.      Perumusan tujuan perencanaan SDM yang dikaitkan dengan tugas secara efektif dan efisien.

3.      Penyusunan dan penetapan persyaratan persyaratan SDM

4.      Rencana perolehan melalui seleksi, Latihan, Transfer, Promosi atau Rekruitmen dari luar organisasi.

  1. Perlu Kendali dan Evaluasi sebelum dilakukan berkaitan dengan tujuan perencanaan SDM

Peningkatan mutu kinerja dewasa ini merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Keberhasilan pembangunan suatu bangsa ditentukan terutama oleh keberadaan sumber daya manusia yang berkualitas, yang hanya dapat dihasilkan lewat pemerintahanyang berkualitas pula.

Mengingat pentingnya kinerja untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, maka dalam pengelolaannya membutuhkan kesiapan, perencanaan serta manajemen yang efektif. Sebagai sebuah lembaga pemerintahanyang menajadi tumpuan untuk mengangkat citra bangsa, maka lembaga desa perlu adanya kematangan dalam bekerja.

                 Kualitas pelayanan publik, administrasi-pemerintahan, efektivitas dalam menjalankan kewenangan, kemampuan berinisiatif serta pembiayaan pembangunan yang ditunjukkan oleh kebanyakan pemerintahan desa saat ini, dipastikan 180 derajat berkebalikan dengan harapan dari semua pihak terutama oleh UU no. 32/2004. Pemerintah desa sangat sulit diharapkan menjadi “entrepreneur-unit” yang progresif dan mampu menjadi penghela perubahan sebagaimana dituntut oleh gagasan “otonomi desa” (village-level autonomy) pada UU no. 32/2004 dan Pertauran Pemerintah di bawahnya.

     Fakta-fakta yang digali dan ditemukan oleh studi-aksi di lapangan memang membuktikan hadirnya sejumlah fakta yang memprihatinkan atas kinerja tata kelola pemerintahan desa tersebut. Alih-alih menjadi mandiri, “wajah” organisasi pemerintahan desa justru diwarnai oleh beberapa hal yang kurang menggembirakan, seperti: (1) derajat ketergantungan struktural2 pemerintahan desa (lokalitas) terhadap otoritas pemerintahan “atas desa” yang makin hari semakin menguat, terutama dalam hal pendanaan dan inisiasi kreativitas terhadap ide-ide perubahan; (2) stok modal social (kepercayaan publik pada kelembagaan pemerintah desa) yang terus menipis seiring dengan “etika-moral-penyelenggara-pemerintahan” yang menampakkan ciri-ciri lamban, tidak responsif, dan praktek pemerintahan yang masih belum transparan-akuntabelbertanggung jawab (bad governance); serta (3) sistem manajemen dan administrasi publik yang belum adaptif terhadap kebutuhan OTODA seperti tegaknya efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan.

                 Ketiga persoalan tersebut lebih banyak berlangsung pada “wilayah” struktur kelembagaan pemerintahan desa, sehingga sebagai “unit-pemandu-perubahan”, jelas pemerintah desa sulit memainkan peran sebagai institutional-entrepreneur bahkan pada tuntutan yang paling minimal sekalipun. Terdapat dua dampak siklikal atas terjadinya sindroma “ketidakberfungsian” kelembagaan (institutionally less-functional) pemerintahan desa yang perlu dicermati terutama pada sisi human-actors (aparat dan warga desa). Pertama, aparat desa dan warga desa umumnya menghadapi kemiskinan dalam menggagas inisiatif-inisiatif (poor of initiative) perubahan (pembangunan) yang bernas atau asli/otentik sesuai dengan potensi, persoalan serta kebutuhan di tingkat lokalitas. Kemiskinan stok-gagasan tersebut telah menyebabkan dampak bolak-balik terhadap kelembagaan pemerintahan desa berupa ketidakberdayaan untuk berperan sebagai “mesin perubahan sosial” (to generate local social change). Kedua, aparat pemerintahan desa menghadapi ketidakberdayaan dalam menggalang kekuatan lokal (terutama dalam membangun aksi dan kesadaran kolektif) bagi perubahan sosial-ekonomi dan masyarakat lokalitas secara mencukupi.

     Kelembagaan pemerintahan desa menghadapi persoalan kekurangan stok modal-sosial yang diperlukan sebagai “energi” (dalam bentuk trust dan jaringan sosial) bagi perubahan di aras kolektivitas sosial desa. Aksi-reaksi bolak-balik antara sisi “agensi dan struktur” tersebut telah menyebabkan tampilan keseluruhan tata-pemerintahan desa tidak kondusif untuk menyambut era OTODA, terlebih dalam mengemban missi kemandirian desa.

Lembaga desa sebagai salah satu wadah utama dan menjadi dasar bagi pemerintahan yang berkualitas pada masa mendatang jika sejak dini kualitas kinerja ditingkatkan, dengan sangat terbatas kualitas sumber daya manusia perlu adanya pembinaaan dalam kinerja. Dalam penelitian ini dengan judul     :              “ Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa dan Kualitas Proses Pengambilan Keputusan Terhadap Kinerja Perangkat Desa Se Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo “.

 Klik Download Untuk mendapatkan File Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download Tesis Gratis

Cara Seo Blogger