Contoh Tesis Manajemen : Pengaruh Pendidikan Dan Latihan (Diklat) Terhadap Kinerja Pegawai Di Dinas Kehutanan Kabupaten ...(69)

BAB I 
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Pemerintah merupakan salah satu faktor penentu dalam proses pembangunan yang mantap dan dinamis sehingga dibutuhkan peranan yang lebih besar terutama dalam pelaksanaan pemerintahan. Kelancaran penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan itu memerlukan suatu pembinaan terhadap aparatur negara. Oleh karena itu tidak dapat disangkal lagi bahwa faktor manusia merupakan modal utama yang perlu diperhatikan dalam suatu pemerintahan, hal tersebut sangatlah penting karena bagaimanapun juga keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai suatu tujuan di tentukan oleh kualitas dan kemampuan orang-orang yang berada di dalamnya.


Ditinjau dari sudut organisasi, manusia adalah sumber daya yang dinamis, bukan sumber daya yang statis seperti halnya tanah dan modal.
Seperti yang dikutip oleh Nimran (2000:02) "Assets make thing possible, people make thing happen memang benar oranglah yang membuat barang-barang dan jasa yang bernilai bagi suatu bangsa dan hasil-hasil yang bernilai itulah yang menentukan kesejahteraan dan taraf hidup suatu masyarakat.

Menguraikan sumber daya manusia, tidak lepas dari manaJemen sumber daya manusia itu sendiri, adapun pengertian manajemen sumber daya manusia adalah merupakan aktivitas-aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan agar sumber merupakan aktivitas-aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan agar sumber daya manusia di dalam suatu organisasi dapat digunakan untuk mencapai tujuan. Dari seluruh sumber daya yang tersedia, sumber daya manusia memiliki akal, perasaan, keinginan, ketrampilan, daya dan kerja. Majunya teknologi berkembangnya informasi tersedianya modal dan bahan akan sulit bagi organisasi untuk mencapai tujuanya bila sumber daya manusia tidak diperhatikan atau di telantarkan.

Pegawai Negeri sebagai sumber daya manusia yang berada di sektor pemerintahan turut bertanggung jawab atas keberhasilan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sehingga kedudukan dan peranan pegawai negeri sipil sangat penting sebagai pelaksana dari usaha kegiatan pemerintah

Adapun sosok pegawai negeri sipil yang di harapkan dalam rangka upaya mencapai tujuan nasional menurut UU No.43 Tahun 1999 pasal 1 tentang pokok-pokok kepegawaian pegawai negeri sipil adalah setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang di tentukan diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainya dan di gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembinaan sumber daya manusia dalam hal ini adalah pegawai mencakup semua usaha yang dilakukan untuk mempersiapkan seseorang menjadi manusia seutuhnya, mampu berfikir logis dan rasional serta mampu melaksanakan fungsi sebagai makhluk Tuhan, insan ekonomis, insan sosial, warga negara, dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Dapat diketahui bahwa pembinaan adalah sesuatu usaha yang secara sadar dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pegawai baik teoritis, konseptual, keahlian maupun sikap dan mental. Untuk itu pembinaan harus dilakukan secara terus menerus karena merupakan suatu proses yang lama untuk meningkatkan potensi seorang pegawai. Menurut Soesiana (1. 999:4) "manusia harus belajar/learning yaitu proses yang tidak ada habisnya dalam mengubah diri dari keadaan semula.

Menurut Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 112 ayat (1) yaitu bahwa dalam rangka pembinaan, Pemerintah memfasilitasi penyelenggaraan Otonomi Daerah maka pemerintah mengupayakan pemberdayaan otonomi daerah melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan. Semua hal diatas dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil karena bagaimanapun juga apabila sumber daya manusia nya belum memadai maka akan sulit untuk mewujudkan kinerja yang sesuai dengan tujuan. Lebih lanjut menurut UU No.43 Tahun 1999 tentang kepegawaian yang tertuang dalam PP No. 14 Tahun 1994 tentang pendidikan dan pelatihan untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil seperti tersebut di atas perlu di bina melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada:

1.                  Meningkatkan kepribadian dan semangat pengabdian kepada masayarakat
2.                  Meningkatkan mutu dan kemampuan baik dalam bidang substansi maupun kepemimpinanya

Oleh sebab itu penulis sengaja memberikan batasan bahwasanya pembinaan yang dimaksud adalah melalui pendidikan dan pelatihan termasuk kursus yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja atau prestasi kerja pegawai negeri sipil dalam lingkup Dinas Kehutanan Kabupaten Malang.
Keadaan pegawai pada kantor Dinas Kehutanan Kabupaten ... pada saat ini masih belum bekerja sesuai dengan bidang tugasnya atau tidak sesuai dengan bidang tugasnya hal itu di karenakan bahwa banyak pegawai yang belum mengenal bidang tugasnya masing masing dengan baik.
Dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di ajarkan bagaimana sebaiknya para pegawai itu bekerja tentunya dengan hasil yang dapat di pertanggung jawabkan jadi tidak hanya asal mengerjakan tugas saja tanpa memperhatikan kualitasnya.

Oleh karena itu dengan adanya pendidikan dan lathan maka diharapkan para pegawai akan bekerja sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dan mereka menjadi mengerti akan tugasnya karena telah sesuai dengan kemampuan yang telah mereka peroleh .
Dengan adanya pembinaan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan pam pegawai akan bisa memahami tentang penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukanya sehingga di harapkan masalah-masalah tersebut bisa dikurangi dan bahkan dihilangkan.
Implikasi dari pemberian keweenangan otonomi ini menuntut daerah untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana public (public services). Pembangunan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara mandiri oleh daerah baik dari sisi perencanaan, pembangunan, serta pembiayaannya. Pembangunan yang dilaksanakan akan banyak memberikan manfaat bagi daerah diantaranya:
·        Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat
·        Mendorong perkembangan perekonomian daerah
·        Mendorong peningkatan pembangunan daerah disegala bidang
·        Meningkatkan pendapatan asli daerah
·        Mendorong kegiatan investasi

Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2004 pasal 10 disebutkan bahwa yang menjadi sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan daerah (capital investment), antara lain berasala dari dana perimbangan tersebut berupa:
·        Dana bagi hasil
·        Dana alokasi umum
·        Dana alokasi khusus
Disamping dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat, daerah juga dapat membiayai pembangunan daerahnya melalui pendapatan asli daerah berupa pajak daerah, retribusi daerah, BUMN dan lain pendapatan daerah yang sah. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa PAD inilah yang sebenarnya menjadi barometer utama suksesnya pelaksanaan otonomi daerah. Diharapkan dengan adanya otonomi, kemandirian daerah dapat diwujudkan yang dimanifestasikan lewat struktur PAD yang kuat.
Otonomi daerah, nuansa baru dalam tatanan masyarakat yang bergerak mandiri seperti apa yang telah dicita-citakan, pada saat kuatnya pengaruh orde baru dahulu. Namun itupun hanya sebagian yang bisa rnemahami dan tersosialisasi dengan baik. Masyarakat yang peka akan ketidakmerataan pembangunan merasa bahwa itu perlu dilakukan, namun bagi mereka yang dengan keterbatasan dirinya telah mampu meraih kehidupan tinggi menjadi takut menghadapinya, karena mereka tak luput dari bidikan masyarakat yang telah lama menilai pribadi-pribadi rakus yang memanfaatkan posisi di masa lalu. Sehingga munculnya stigma baru untuk tidak memahamkan otonomi daerah secara murni, dan berusaha menciptakan aroma orde baru didalam realitas otonomi daerah.
Maka dengan segala ketimpangan yang ada rnenjadi sebuah keharusan bagi aparatur negara, dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional. Perbalikan doktrin lama yang lebih terkonsentrasi pada mitos kekuasaan di dalam gerak langkah aparatur negara, seharusnya harus sudah terkikis sejak bergulirnya agenda Reformasi. Masyarakat sudah tidak harus terbebani dengan prilaku aparat yang bertindak seenaknya dalam menjalankan tugas. Malah harus berusaha memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu peningkatan kualitas harus diupayakan agar tercipta aparatur negara yang mumpuni dan sanggup bertindak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Peningkatan kualitas aparatur pemerintah diarahkan agar mampu mendukung sistem administrasi negara didalam menjalankan fungsi utama yaitu fungsi penyelenggaraan- pemerintahan, fungsi pembangunan dan fungsi pelayanan masyarakat. Sesuai pula dengan ketentuan PP No. 101 Tahun 2000, yaitu meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan struktural secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansinya, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas perintah umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Secara teoritis perkembangan administrasi negara memasuki tahap segmentasi pasar yang mengutamakan Publik Service, tidak lagi mengedepankan prosedur kaku yang selama ini diaplikasikan. Kualitas layanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah merupakan satu hal yang selalu dituntut oleh masyarakat. Secara empiris bisa dikatakan bahwa pemberian layanan kepada masyarakat bukan hanya menjadi monopoli pemerintah, tetapi beberapa jenis layanan juga bisa diberikan oleh pihak swasta (masyarakat). Pilihan masyarakat akan jenis layanan akan ditentukan oleh seberapa baik kualitas layanan yang diberikan oleh individu dalam lingkup orgarisasi pemerintah tersebut. Dilain pihak fungsi sentral lembaga pemerintah sebagai penjembatan kepentingan masyarakat dengan pemerintah dituntut untuk selalu bisa memberikan kesan baik dan terhormat juga contoh yang baik kepada masyarakat.
Tugas dan tanggung jawab aparatur dan birokrasi pemerintah, yang diemban oleh pemerintah daerah, cukup luas dan sangat berat karena mencakup beberapa bidang diantarannya :
1.                              Menyelenggarakan pemerintahan umum dan orientasi pada pelaksanaan otonomi daerah.
2.                              Mendukung pelaksanaan fungsi sentral dari departemen Dalam Negeri selaku pembina kehidupan sosial politik.
3.                              Sebagai pelaksana pembangunan daerah dan pembangunan masyarakat desa.
4.                              Mengadakan pembinaan administrasi, pengawasan, penelitian dan pengembangan, serta mengadakan pendidikan dan pelatihan.
Ruang lingkup cakupan wewenang dan tanggung jawab yang cukup besar diatas membutuhkan kemampuan aparatur pemerintah yang berwibawa, tangguh, cakap dan tanggap akan tuntutan masyarakat yang selalu mengalami perkembangan. Oleh sebab itu program pendidikan dan pelatihan mempunyai fungsi yang sangat penting untuk lebih memberikan kemampuan baru yang profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah, dalam melaksanakan tugas pembangunan dan kemasyarakatan.
Program pendidikan dan pelatihan bagi pegawai negeri sipil di Indonesia diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Kota/Kabupaten dan mulai tahun anggaran 1994/1995 mulai didesentralisasikan pada Pemerintah Kota/Kabupaten Sehingga dalam pelaksanaan selanjutnya Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten.
Banyak pihak berpendapat bahwa rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya pelatihan merupakan salah satu factor yang menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan ketrampilan untuk memenuhi standar kinerja sebagai aparat yang menguasai tugas pokok dan fungsi guna mencapai tujuan sesuai tuntutan program yang diharapkan.
Pendidikan merupakan usaha kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang, termasuk didalamnya penguasaan teori untuk memutuskan persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan pencapaian tujuan. Pelatihan merupakan kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja melalui pengetahuan praktis dan penerapannya dalam usaha pencapaian tujuan. Karena begitu pentingnya pendidikan dan pelatihan penjenjangan bagi pegawai negeri sipil maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian lebih lanjut, yang mana mengambil topik " Pengaruh Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) Terhadap Kinerja pegawai di Dinas Kehutanan Kabupaten ...




Semua contoh TESIS yang kami sediakan dalam bentuk file MS-WORD Mulai BAB 1 Sampai Dengan DAFTAR PUSTAKA





Untuk melihat koleksi judul lain 
agama islam


UNTUK DOWNLOAD TESIS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download Tesis Gratis

Cara Seo Blogger